MAKALAH EKSTERNALITAS POSITIF DAN NEGATIF PRODUSEN
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Dalam suatu perekonomian modern, setiap aktivitas mempunyai keterkaitan antara aktifitas satu dengan aktivitas lainnya. Keterkaitan ini akan membuat kegiatan – kegiatan perekonomian berjalan dengan lancar apabila kegiatan tersebut dilaksanakan melalui mekanisme pasar atau melalui suatu sistem. Keterkaitan suatu kegiatan dengan kegiatan lain yang tidak melalui mekanisme pasar ini adalah apa yang disebut eksternalitas.
Secara umum dapat dikatakan bahwa eksternalitas merupakan efek samping dari suatu kegiatan atau transaksi ekonomi yaitu berupa dampak positif (positive external effects, external economic) maupun dampak negatif (negative external effects, external diseconomic).
Dampak yang positif misalnya seseorang yang membangun sesuatu pemandangan yang indah dan bagus pada lokasi tertentu mempunyai dampak positif bagi orang sekitar yang melewati lokasi tersebut. Sedangkan dampak negatif misalnya polusi udara, air dan suara. Ada juga ekternalitas yang dikenal sebagai eksternalitas yang berkaitan dengan uang (pecuniary externalities) yang muncul ketika dampak eksternalitas itu disebabkan oleh meningkatnya harga. Misalnya, suatu perusahaan didirikan pada lokasi tertentu atau kompleks perumahan baru dibangun, maka harga tanah tersebut akan melonjak tinggi. Meningkatnya harga tanah tersebut menimbulkan dampak external yang negatif terhadap konsumen lain yang ingin membeli tanah disekitar daerah tersebut.
Dalam contoh di atas dampak tersebut dalam perubahan harga tanah, dimana kesejahteraan masyarakat berubah tetapi perubahan itu akan kembali ke keadaan keseimbangan karena setiap barang akan menyamakan rasio harga-harga barang dengan marginal rate of substitution (MRS).
Jadi, suatu fakta bahwa tindakan seseorang dapat mempengaruhi orang lain tidaklah berarti adanya kegagalan pasar selama pengaruh tersebut tercermin dalam harga-harga sehingga tidak terjadi ketidak efisienan dalam perekonomian.
B. Permasalahan
1. Apa yang dimaksud dengan eksternalitas produsen ?
2. Dampak dari eksternalitas produsen ?
3. Jenis dari eksternalitas produsen ?
4. Bagaimana cara memperbaiki alokasi sumber-sumber ekonomi.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Eksternalitas Produsen
Dari penjelasan diatas telah diuraikan bahwa eksternalitas merupakan suatu dampak yang harus diterima oleh suatu pelaku ekonomi karena kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh pelaku ekonomi lainya dengan tanpa adanya kompensasi. Sehingga saat produsen melakukan kegiatan ekonomi dan menimbulkan dampak terhadap pihak lain dengan tidak memberikan kompensasi apapun, maka telah terjadi eksternalitas produsen.
B. Dampak Eksternalitas Produsen
Ditinjau dari dampaknya, eksternalitas dapat dibagi menjadi dua, yaitu eksternalitas positif dan eksternalitas negatif. Eksternalitas positif adalah dampak yang menguntungkan dari suatu tindakan yang dilakukan oleh suatu produsen terhadap pihak lain tanpa adanya kompensasi dari pihak lain yang diuntungkan, sedangkan eksternalitas negatif adalah dampak yang merugikan dari suau tindakan ekonomi yang dilakukan oleh produsen terhadap pihak lain tanpa adanya kompensasi dari pihak yang merugikan dalam hal ini adalah produsen.
Dalam hal adanya eksternalitas dalam suatu aktivitas, maka akan timbul inefisiensi. Inefisiensi akan timbul apabla tindakan seseorang mempengaruhi orang lain dan tidak terhitung dalam sistem harga. Misalnya seorang pengusaha pemilik pabrik yang membuang limbah ke sungai dan menyebabkan masyarakat pengguna air sungai tersebut menjadi sakit. Dalam menentukan harga barang hasil produksinya pengusaha tersebut hanya memperhitungkan analisa rugi-laba perusahaan tanpa memperhatikan pengaruh dampak negatifnya terhadap masyarakat. Sehingga bagi seluruh masyarakat tidak tercapai efisiensi yang optimum. Secara umum adanya eksternalitas tidak akan menganggu tercapainya efisiensi masyarakat apabila semua dampak yang merugikan maupun yang menguntungkan dimasukkan dalam perhitungsn produsen dalam menetapkan jumlah barang yang diproduksikan.
Dalam hal ini efisiensi akan tercapai apabila :
MSC = PMC + MEC
MSB = MPB + MEB
MPB : marginal private benefit
MSC : marginal social cost
MSB : marginal social benefit
Dimana :
MEC : marginal external cost
PMC : marginal private cost
MEB : marginal external benefit
v Eksernalitas produksi negatif
Efisiensi ekonomi akan tercapai apabila MSC = MSB, padahal dalam kenyataannya seorang pengusaha tidak pernah memperhitungkan MEC dan MEB dalam menentukan harga dan jumlah barang yang dihasilkannya sehingga dapat dituliskan bahwa PMC = MPB (MEC & MEB = 0). Apabila dalam melakukan kegiatan produksi timbul suatu eksternalitas negatif, akan menjadi PMC MSB, sehingga produksi haruslah dikurangi agar efisiensi produksi ditinjau dari masyarakat mencapai optimum.
Diagram kurva menunjukkan manfaat masyarakat (MSB) atas produksi. Tingkat output yang optimum terjadi pada tingkat produksi sebesar OQ1. Seorang pengusaha akan cenderung menetapkan tingkat produksi sebesar OQ2, yaitu dimana kurva permintaan (MSB) memotong kurva PMC, sehingga tampak bahwa jumlah yang diproduksi terlalu banyak dibandingkan tingkat produksi yang optimum.
v Eksternalitas produksi positif
Dalam kasus eksternalitas positif pengusaha tidak akan memeperhitungkan eksternalitas positif yang diakibatkan oleh usahanya terhadap pihak lain atau MEB (MEB=0) sehingga akan menyebabkan kecenderungan tingkat produksi yang terlalu rendah dilihat dari efisiensi seluruh masyarakat. Ini disebabkan karena pengusaha menentukan tingkat produksi pada PMC=MPB sedangkan bagi masyarakat, tingkat produksi yang efisien akan terjadi di mana MSB=MPB+MEB=MSC=PMC+MEC. Dengan asumsi MEC=0, maka akan terlihat MSB>MPB sedangkan MSC=PMC. Selama MSB>MSC produksi seharusnya ditingkatkan sampai MSB=MSC.
Diagram kurva menunjukkan kasus eksternalitas positif. Pengusaha akan menentukan jumlah produksi pada OQ0 karena MPB=PMC. Adanya eksternalitas produksi yang positif menyebabkan kurva MSC dibawah kurva PMC(MSC MB-PMC) sedangkan pabrik es bersedia mengadakan neosiasi apabila jumlah pembayaran lebih sedikit daripada kerugian akibat polusi (harga < MD). Jadi negosiasi akan terjadi apabila kesediaan untuk membayar lebih besar daripada biaya yang hilang karena pengurangan produksi, atau MD > MB-PMC.
Apabila hak milik sungai diberikan pada pihak penderita polusi (pabrik es) maka pabrik semen akan membayar hak untuk membang limbah ke sungai. Pihak pabrik es bersedia memberikan hak tersebut apabila jumlah yang dibayar oleh pabrik semen lebih besar daripada MD (harga > MD). Pabrik semen bersedia membayar apabila jumlah yang dibayar lebih kecil daripada MB-PMC (harga < MB-PMC). Jadi dapat disimpulkan bahwa dalam mengatasi masalah eksternalitas yang penting adalah ketegasan mengenai hak pemilikan, sebab dengan diketahuinya hak pemilikan secara tegas maka mekanisme pasar akan dapat membuat alokasi sumber-sumber ekonomi yang efisien siapapun yang mempunyai hak milik, pihak penyebab polusi atau pihak penderita.
Teori coase mengenai eksternalitas diatas dapat dilaksanakan hanya untuk masalah-masalah dimana pihak-pihak yang terlibat jumlahnya sedikit sehingga dapat dilakukan negosiasi antara kedua belah pihak. Pada umumnya pihak yang tersangkut dalam eksternalitas jumlahnya besar. Misalnya pada masalah pencemaran air sungai, kenyataannya yang mencemarkan air sungai jumlahnya banyak sekali selain pabrik-pabrik juga rumah-rumah penduduk yang membuang sampah ke dalam sungai. Untuk melaksanakan negosiasi, pemilik sungai harus mampu menghitung jumlah polusi yang dilakukan dan mengenakan denda polusi kepada setiap orang / pabrik. Selain itu pihak yang terkena akibat polusi juga banyak sekali baik pabrik maupun orang, sehingga biaya untuk mengadakn negosiasi menjadi sangat mahal. Teori coase yang sangat baik ini pada kenyataannya tidak dapat dilaksanakan dalam kenyataan sehari-hari, sehingga untuk mengatasi masalah polusi diperlukan campur tangan pemerintah.
2) Pajak Pigovian
Pemerintah dapat memecahkan alokasi sumber yang lebih efisien dengan mengenakan pajak kepada pihak penyebab polusi dimana pajak tersebut merupakan pajak perunit. Pajak yang khusus diterapkan untuk mengoreksi dampak dan suatu eksternalitas negatif lazim disebut sebagai Pajak Pigovian (Pigowan tax), mengambil nama ekonom pertama yang merumuskan dan menganjurkannya, yakni Arthur Pigou (1877-1959).
Penerapan pajak ini diberlakukan untuk setiap ton limbah yang dibuang oleh pabrik. Misalnya antara pabrik kertas dengan pabrik baja, pemerintah menerapkan pajak untuk setiap ton limbah yang mereka buang. Besar kemungkinan salah satu pabrik (misalkan pabrik kertas), lebih mampu (biayanya lebih murah) untuk menurunkan polusi dibanding pabrik lain (pabrik baja). Jika keduanya dipaksa menurunkan polusi sama rata, maka operasi pabrik baja akan terganggu. Namun melalui penerapan pajak, maka pabrik kertas akan segera mengurangi polusinya, karena hal itu lebih murah dan lebih mudah dilakukan dari pada membayar pajak, sedangkan pabrik baja, yang biaya penurunan polusinya lebih mahal, akan memilih membayar pajak saja sehingga tidak akan menimbulkan inefisiensi bagi pabrik baja. Pada dasarnya, pajak Pigovian secara langsung menetapkan harga atas hak berpolusi.
Pajak Pigovian tidaklah sama dengan pajak-pajak lain, dimana kita mengetahui bahwa pajak pada umumnya akan mendistorsikan insentif dan mendorong alokasi sumber daya menjauhi titik optimum sosialnya. Pajak umumnya juga menimbulkan beban baku berupa penurunan kesejahteraan ekonomis (turunnya surplus produsen dan surplus konsumen), yang nilainya lebih besar dari pada pendapatan yang diperoleh pemerintah dan pajak tersebut. Pajak Pigovian tidak seperti itu karena pajak ini memang khusus diterapkan untuk mengatasi masalah ekstemalitas. Akibat adanya eksternalitas, masyarakat harus memperhitungkan kesejahteraan pihak lain. Pajak Pigovian diterapkan untuk mengoreksi insentif ditengah adanya eksternalitas, sehingga tidak seperti pajak-pajak lainnya, pajak Pigovian itu justru mendorong alokasi sumber daya mendekati titik optimum sosial. Jadi, selain memberi pendapatan tambahan pada pemerintah, pajak Pigovian ini juga meningkatkan efisiensi ekonomi.
3) Pemberian Subsidi
Cara lain untuk meningkatkan efisiensi penggunaan faktor-faktor produksi karena adanya eksternalitas adalah dengan pemberian subsidi kepada pabrik. Pada parik yang menimbulkan eksternalitas negatif subsidi diberikan atas setiap unit barang produksi yang dikurangi produksinya. Apabila pabrik tidak mau mengurangi produksi, maka untuk setiap unit barang produksi berati pabrik akan kehilangan subsidi dari pemerintah, sehinggan biaya oportunitas perusahaan adalah biaya marginal ditambah subsidi yang hilang. Biaya oportunitas tersebut lebih besar dari penerimaannya, sehingga perusahaan akan mengurangi produksinya.
Pada pabrik yang menimbulkan eksternalitas positif, pemerintah dapat memberikan subsidi agar pengusaha terdorong untuk untuk memproduksi barangnya lebih banyak. Pada tingkat produksi yang lebih kecil (OQ1) dari tingkat produksi optimum (OQ0), MC (marginal cost) > PMC+subsidi sehingga pabrik tidak bersedia mengurangi produksinya tetapi akan menambah produksi. Sedangkan pada tingkat produksi optimum (OQ0) keuntungan marginal sama dengan biaya marginal ditambah subsidi, atau MB=PMC+subsidi, sehingga akan timbul keseimbangan dimana sumber-sumber ekonomi dialokasikan secara efisien.
4) Pemberian Hak Polusi Melalui Lelang
Inefisiensi yang timbul karena adanya eksternalitas dapat diatasi dengan cara lain yaitu dengan pemberian hak untuk menimbulkan polusi dengan lelang. Perusahaan atau pabrik yang bersedia membayar paling banyak yang diberi hak polusi pada tingkat polusi yang optimum. Keuntungan dari cara ini adalah mudah dilaksanakan dalam praktik sehari-hari. Selain itu, akan tercapai distribusi dari hak polusi yang optimal diantara para pengusaha, dalam arti pabrik yang mendapat keuntungan terbesar dalam berproduksi dan menimbulkan polusi adalah pabrik yang memperoleh hak untuk melakukan polusi.
5) Peraturan untuk Mengatasi Eksternalitas
Pemerintah juga dapat mengeluarkan peraturan bagi pabrik untuk mengurangi polusi dalam jumlah tertentu, atau akan dihukum apabila melakukan pelanggaran. Kelemahan cara ini untuk meningkatkan efisiensi pengguna sumber-sumber ekonomi adalah justru timbulnya inefisiensi apabila terdapat dua pabrik yang menimbulkan polusi. Misalnya antara pabrik baja dan kertas, jika pemerintah mewajibkan masing-masing pabrik untuk mengurangi polusi pada tingkat tertentu. Jika setiap pabrik diwajibkan untuk mengurangi polusinya dalam jumlah yang sama, padahal penurunan sama rata, bukan merupakan cara termurah menurunkan polusi. Ini dikarenakan kapasitas dan keperluan setiap pabrik untuk berpolusi berbeda-beda. Mungkin pabrik kertas mampu untuk menurunkan polusi karena biaya penurunan polusinya lebih murah. Namun bagi pabrik baja penurunan polusi membutuhkan biaya yang lebih mahal sehingga akan mengganggu jalannya proses produksi. Yang berarti justru malah akan timbul adanya inefisiensi produksi.
Jadi peraturan pemerintah yang menetapkan jumlah polusi yang diperkenankan dalam jumlah yang sama untuk semua pabrik akan menyebabkan ada pabrik yang tidak optimal. Karena adanya perbedaan struktur dan biaya, tingkat polusi yang ditimbulkan dan juga struktur keuntungan antara pabrik yang satu dengan pabrik lainnya, maka jumlah polusi yang diperkenankan juga harus berbeda-beda antara pabrik-pabrik tersebut.
BAB III
KESIMPULAN
Dalam kegiatan ekonomi jika terdapat aktivitas ekonomi yang tidak melalui mekanisme pasar, maka telah terjadi eksternalitas. Eksternalitas merupakan suatu dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas ekonomi yang dilakukan oleh suatu pelaku ekonomi terhadap pelaku ekonomi lain. Eksternalitas tersebut dapat dibedakan menjadi dua menurut penyebabnya yaitu eksternalitas produsen dan konsumen. Eksternalitas produsen yaitu suatu eksternalitas yang ditimbulkan oleh aktivitas yang dilakukan oleh produsen.
Eksternalitas produsen dapat memberikan dua dampak yaitu dampak positif dan dampak negatif. Dan berdasarkan jenisnya eksternalitas produsen dapat dibedakan menjadi eksternalitas produsen-produsen dan eksternalitas produsen-konsumen. Eksternalitas yang terjadi baik yang positif maupun negatif menimbulkan inefisiensi dalam masyarakat karena produsen tidak pernah memperhitungkan eksternalitas yang mereka timbulkan. Untuk mengatasi inefisiensi tersebut terdapat beberapa solusi seperti yang telah dijelaskan diatas. Namun, pada kenyataannya eksternalitas tetap sulit untuk di diagnosa karena begitu banyaknya pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.